Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Pengakuan Menag Soal Keputusan Pembatalan Haji, Habis Disentil DPR Ya?

Ini Pengakuan Menag Soal Keputusan Pembatalan Haji, Habis Disentil DPR Ya? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama Fachrul Razi akhirnya membongkar alasan saat memutus untuk melakukan pembatalan ibadah haji 2020. Bahkan, ia sempat mengaku salah lantaran memutuskan sebelum melakukan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Mulanya, ia sempat mengirim surat kepada Kemenkumham RI pada 25 Mei 2020 untuk menanyakan terkait dasar hukum apabila pelaksanaan ibadah haji dibatalkan dan dua hari setelahnya Kemenkumham membalas surat  tersebut.

Menurut dia, ada poin yang lebih penting, yakni koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI. Ia pun berbicara dengan salah satu pimpinan Komisi VIII DPR RI untuk menggelar rapat kerja membahas nasib pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga: Keputusan Pahit Pembatalan Haji, Kata Kyai Wapres Begini...

Baca Juga: Nah Lho, Jubir Jokowi Dikata-katain Roy Suryo, Kenapa Lagi Nih?

"Saya mengusulkan (raker) pada tanggal 1 juni sesuai deadline," katanya, Selasa (9/6/2020).

Namun, salah satu pimpinan Komisi VIII DPR RI mengajukan untuk melangsungkan raker pada 2 Juni. Ia pun sepakat.

Kemudian, tanggal 31 Mei pihaknya sudah menerima undangan resmi dari Komisi VIII DPR RI untuk menggelar raker. Namun, ada pemberitahuan pengunduran waktu menjadi 4 Juni 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: