Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kelebihan Pasokan, Larangan Ekspor APD dan Masker Minta Dicabut

Kelebihan Pasokan, Larangan Ekspor APD dan Masker Minta Dicabut Kredit Foto: Antara/Kompas/Heru Sri Kumoro/Pool
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar Menteri Perdagangan menghapus larangan ekspor alat pelindung diri (APD) dan masker. Agus mengklaim saat ini telah terjadi oversupply produk-produk Kesehatan tersebut.

"Jadi, oversupply ini perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat agar potensi ekspor yang sangat besar ini bisa dimanfaatkan. Kebutuhan dunia yang makin meningkat dapat menjadi trigger agar industri dalam negeri dapat bertahan, sekaligus tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," papar Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: Menperin Harap Harga Baru Gas Genjot Manufaktur RI

Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong ekspor APD dengan melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan terkait larangan ekspor. Agus mengusulkan agar Menteri Perdagangan merelaksasi ekspor APD dan masker, tentunya dengan mempertimbangkan terlebih dahulu pemenuhan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.

Menurutnya, langkah ini sudah disepakati bersama oleh Menteri Perdagangan dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Banyak negara di dunia yang kini masih membutuhkan masker dan APD. Misalnya, Amerika Serikat dan Korea Selatan," ungkapnya.

Ekspor APD dan masker oleh produsen lokal sebenarnya bukan hal baru. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), faktanya, Indonesia sempat melakukan ekspor. Agus mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian sebelumnya mendorong industri TPT untuk melakukan diversifikasi produk dan membantu pemenuhan alat pelindung diri (APD) dan masker bagi tenaga medis.

Hal itu dilakukan untuk mempertahankan kinerja industri tekstil yang sempat turun karena minimnya permintaan selama Covid-19. Namun saat ini, langkah tersebut menyebabkan terjadi peningkatan signifikan pada produksi coverall/protective suite, surgical gown, dan surgical mask.

Berdasarkan data yang dihimpun Kemenperin dan Kementerian Kesehatan, terjadi surplus produksi sampai Desember 2020 sebesar 1,96 miliar buah untuk masker bedah, 377,7 juta buah masker kain, sebanyak 13,2 juta buah pakaian bedah (gown/surgical gown), dan 356,6 juta buah untuk pakaian pelindung medis (coverall).

"Gerak cepat yang dilakukan oleh industri tekstil dalam negeri, baik yang skala besar maupun rumahan, membuat banjir produksi APD seperti masker medis sehingga perlu dicarikan solusi untuk pemasaran," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: