Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Empat BUMN Mau Diguyur Rp15 Triliun, DPR Belum Sepakat

Empat BUMN Mau Diguyur Rp15 Triliun, DPR Belum Sepakat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VI meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan kajian secara mendalam terhadap rencana pemberian dukungan dana sebagai bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada BUMN, baik pembayaran utang/kompensasi, dana talangan, maupun penyertaan modal negara (PMN).

"Termasuk business plan, latar belakang pemberian dukungan dana, tujuan penggunaan, serta mitigasi risiko pemberian dukungan dana tersebut," kata pimpinan Komisi VI DPR, Aria Bima, dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN di Jakarta pada Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: Erick Bakal Pangkas BUMN, Merucut Cuma 70

Tidak hanya kajian, DPR juga meminta Kementerian BUMN untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian khsusunya dalam pemberian PMN. "DPR akan melakukan pendalaman terkait dengan rencana pemberian dukungan dana sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional tersebut," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa PMN bagi empat perusahaan negara dalam PEN dimaksudkan untuk menyelesaikan proyek strategis. Keempat BUMN itu adalah PT Hutama Karya (Persero), Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Dia memberi contoh PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) dan ITDC yang akan dipakai untuk menyelesaikan proyek strategis nasional jalan tol Trans Sumatera dan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Nusa Tengggara Barat.

Erick juga menyebutkan, PMN untuk PT PNM dan PT Bahana akan disalurkan sebagai pembiayaan untuk aktivitas produktif yang berpengaruh besar pada masyarakat. Total PMN bagi keempat BUMN itu Rp15,5 triliun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: