Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Rombak Komisaris Grup PTPN

Erick Rombak Komisaris Grup PTPN Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merombak jajaran komisaris anak perusahaan Grup PTPN, mulai dari PTPN I, II, IV sampai dengan XIV sebagai bagian dari strategi untuk mendorong fungsi pengawasan dan optimalisasi proses transformasi bisnis Grup PTPN.

Pergantian komisaris ini juga sejalan dengan restrukturisasi organisasi Grup PTPN sebagai penopang ekonomi dan ketahanan pangan nasional.

Menteri BUMN Erick Thohir melalui Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani menyerahkan langsung Surat Keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jajaran Komisaris anak perusahaan 13 PTPN pada Selasa (9/6/2020) di Kantor Pusat Holding di Jakarta.

Baca Juga: Erick Bakal Pangkas BUMN, Merucut Cuma 70

"Pergantian komisaris ini sejalan dengan program transformasi grup perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan perusahaan memberikan fungsi pengawasan dan memperkuat kinerja anak perusahaan untuk mencapai target perusahaan sehingga dapat memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional," ungkap Abdul Ghani dalam keterangannya, Rabu (10/6/2020).

Pada tahun ini, menurutnya, peran Holding Perkebunan Nusantara yang sebelumnya sebagai Strategic Holding berubah menjadi Operational Holding. Saat ini Grup PTPN melakukan langkah transformasi yang substansial dan komprehensif untuk menjadikan Grup PTPN perusahaan yang tangguh.

Ghani menegaskan kembali bahwa dalam transformasi bisnis perusahaan terdapat enam program prioritas utama untuk diimplementasikan oleh Grup PTPN, di antaranya restrukturisasi organisasi dan SDM, rektsrukturisasi utang dan operational excellence.

Dalam hal restrukturiasi organisasi, holding telah menyederhanakan struktur organisasi anak perusahaan (resizing dan streamlining) yang lebih fokus pada operasional sehingga diharapkan produtivitas lebih tinggi dan biaya produksi lebih rendah.

Dengan demikian, lanjut Ghani, jumlah komisaris disesuaikan dengan kebutuhan anak perusahaan dari yang sebelumnya berjumlah 38 menjadi 30 komisaris. Struktur baru ini bertujuan untuk menciptakan soliditas organisasi yang kuat dalam mencapai tujuan perseroan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: