Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Kemanjuran dan Keamanan Terbatas, Singapura Resmi Pakai Obat Remdesivir

Meski Kemanjuran dan Keamanan Terbatas, Singapura Resmi Pakai Obat Remdesivir Kredit Foto: IStockPhoto/Manjurul
Warta Ekonomi, Singapura -

Otoritas kesehatan Singapura pada Rabu (10/6/2020), izinkan obat antivirus remdesivir buatan Gilead Sciences Inc untuk mengobati pasien Covid-19 parah. Otoritas Ilmu Kesehatan Singapura (HSA) mengatakan persetujuan bersyarat akan memungkinkan pengobatan pasien dewasa.

Remdesivir boleh dipakai apabila mereka memiliki kadar oksigen darah rendah yang memerlukan oksigen tambahan atau alat bantu pernapasan intensif. Remdesivir merupakan obat pertama yang terbukti efektif melawan virus corona pada uji coba manusia, dengan Korea Selatan, Jepang, India serta Amerika Serikat memberikan lampu hijau untuk penggunaan darurat obat tersebut.

Baca Juga: Gokil! Singapura Katanya Mau Pasang Alat Pelacak Virus Corona pada Setiap Warga

"Meski data mengenai kemanjuran dan keamanan remdesivir terbatas untuk saat ini, HSA mempercepat tinjauan remdesivir mengingat kebutuhan mendesak kesehatan masyarakat selama pandemi COVID-19," bunyi pernyataan HSA, mengutip Reuters, Rabu.

Studi klinis yang melibatkan remdesivir secara cermat sedang diamati saat negara di seluruh dunia berlomba mencari vaksin untuk penyakit tersebut. Remdesivir mencegah penyakit paru-paru pada monyet yang terinfeksi COVID-19, menurut sebuah studi yang dirilis pada Selasa.

Dalam uji coba klinis AS yang dirilis pada akhir April, remdesivir mampu mengurangi rawat inap hingga 31 persen atau sekitar empat hari, dibanding pengobatan plasebo.

Hingga kini Singapura mencatat hampir 39.000 kasus COVID-19, salah satu angka tertinggi di Asia lantaran adanya wabah massal di asrama pekerja migran yang sempit. Namun hanya 25 orang yang meninggal dan hanya tiga pasien yang saat ini dalam kondisi kritis.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: