Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Garuda Indonesia Bersyukur, Masa Pelunasan Utang Rp7 Triliun Diperpanjang

Garuda Indonesia Bersyukur, Masa Pelunasan Utang Rp7 Triliun Diperpanjang Kredit Foto: F. Lancelot
Warta Ekonomi, Jakarta -

Maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia memastikan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan pemegang sukuk (sukukholders) atas consent solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk limited senilai US$500 juta atau setara Rp7 (kurs Rp14.087) triliun  selama 3 tahun dari waktu jatuh tempo yang semula pada 3 Juni 2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengungkapkan, sesuai dengan hasil pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk pada Rabu (10/6/2020), persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88% atau sebesar US$454.391.000 dari seluruh pokok sukuk.

Baca Juga: Garuda Indonesia Hadirkan Layanan Pengiriman 'KirimAja'. Ini Dia Fitur Lengkapnya

"Dengan diperolehnya persetujuan atas consent solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini, kami tentunya optimistis hal ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi Covid-19," jelas Irfan dalam keterangan yang diperoleh.

Diketahui sebelumnya, maskapai berkode saham GIAA ini menyiapkan usulan untuk perpanjangan waktu pelunasan Trust Certificates (Garuda Indonesia Global Sukuk Limited) senilai US$500 juta yang akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2020 mendatang.

Dari usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo tersebut diajukan untuk jangka waktu minimal tiga tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan (consent solicitation) kepada sukukholder.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para sukukholders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia di masa yang penuh tantangan ini," tutup Irfan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: