Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Akan Batasi Impor

Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Akan Batasi Impor Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan menyiapkan regulasi untuk membatasi impor. Hal ini guna mendukung pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Dalam masa pemulihan tersebut, pemerintah akan mengutamakan produk industri dalam negeri.

"Regulasinya akan mengarah ke sana. Paling tidak sampai kondisi normal kembali sehingga kue market kita juga normal kembali," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga: Gak Perlu Impor Lagi, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Bikin Vaksin Corona

Agus mengatakan, pemerintah berkomitmen bertekad untuk proaktif mendukung kegiatan industri manufaktur. Tidak hanya bagi skala besar saja, tetapi juga termasuk sektor industri kecil menengah (IKM). Menurut dia, selama ini industri manufaktur memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga dinilai berperan penting untuk memulihkan kembali geliat perekonomian nasional.

"Karena dampak pandemi saat ini, demand menjadi rendah. Artinya, kue market di domestik sangat terbatas. Jadi, sudah sewajarnya kita berikan kepada industri dalam negeri untuk menikmatinya," tegas Agus.

Namun demikian, sektor industri membutuhkan kepercayaan tinggi dari masyarakat agar dapat terus berproduksi. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ketika peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, perlu kebijakan untuk membatasi volume impor di dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian akan mendahulukan pabrikan lokal untuk menikmati pasar nasional.

Lebih lanjut, menurutnya, pemerintah akan memastikan ketersediaan barang maupun bahan baku yang belum diproduksi oleh industri di dalam negeri, salah satunya melalui mekanisme impor. Ia menambahkan, pemerintah tengah melakukan pendataan terkait barang dan bahan baku impor yang dibutuhkan tersebut.

"Sebab, bahan baku itu akan lebih ditingkatkan nilai tambahnya oleh industri di dalam negeri, baik untuk memasok permintaan domestik atau memenuhi pasar ekspor," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: