Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Said Didu Naik Status Jadi Tersangka?

Said Didu Naik Status Jadi Tersangka? Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar sepucuk surat penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri soal akan melakukan gelar perkara peningkatan status tersangka terhadap mantan sekretaris BUMN Muhammad Said Didu.

Said Didu diketahui dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Mengenai hal itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono membantah Said Didu sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus itu.

Baca Juga: Katanya Said Didu Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Lengkap Humas Polri

"Belum," singkat Argo dikutip dari Okezone, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Dalam surat itu, Direktorat Siber Bareskrim berencana melakukan gelar perkara penetapan tersangka bernomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber ‎Bareskrim tanggal 10 Juni 2020 yang ditandatangani Wadir Tipidsiber Bareskrim Kombes Golkar Pangarso.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis mengaku belum mengetahui kabar penetapan tersangka.

“Belum tahu, belum ada informasi,” ujarnya dikonfirmasi terpisah.

Sama halnya dengan Helvis, anggota kuasa hukum lainnya yakni Damai Hari Lubis mengaku belum menerima surat pemberitahuan ataupun penetapan tersangka pada kliennya itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: