Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genk Solo vs Genk Idham Bertarung Rebutan Posisi Kapolri

Genk Solo vs Genk Idham Bertarung Rebutan Posisi Kapolri Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Police Watch (IPW) menghembuskan nama-nama jenderal yang masuk ke dalam bursa calon Kapolri selanjutnya. Setidaknya, ada delapan nama yang diungkap berpotensi menjadi pengganti Jenderal Idham Azis.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menjelaskan, meskipun masa jabatan Kapolri Idham Azis masih enam bulan lagi bursa calon Kapolri di internal kepolisian mulai marak di pergunjingkan.

Baca Juga: Serunya! Presiden Jokowi Olahraga Pagi Bareng Panglima TNI dan Kapolri di Istana

Dari pendataan IPW kedelapan nama itu, terdiri dari lima jenderal bintang tiga (Komjen) dan tiga bintang dua (Irjen). Kedelapan nama ini mulai dari lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988 A hingga lulusan tahun 1991. Mereka adalah Komjen Rico (Kabaintelkam), Komjen Agus (Kabaharkam), Komjen Boy Rafly (Kepala BNPT), Komjen Sigit (Kabareskrim), dan Komjen Gatot (Wakapolri).

"Sedangkan untuk bintang dua ada Irjen Nana (Kapolda Metro Jaya), Irjen Lufti (Kapolda Jateng), dan Irjen Fadil (Kapolda Jatim)," kata Neta dalam keterangannya Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Neta menjelaskan, ketiga jenderal bintang dua ini bisa masuk bursa calon Kapolri karena menjelang Idham Azis pensiun ada dua posisi jenderal bintang tiga yang bakal pensiun, yakni Kepala BNN dan Sestama Lemhanas.

Bahkan, jika menjelang 1 Juli ini posisi Kakorbrimob dijadikan bintang tiga, peluang jenderal bintang dua untuk masuk menjadi bintang tiga menjadi tiga posisi.

"Sebab keberadaan Kakorbrimob dengan pangkat Komjen sudah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan tinggal menunggu penetapan dan pelantikan saja," ujar Neta.

Menurut Neta, sesuai prosedurnya, nama nama calon Kapolri itu akan digodok Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri yang diketuai Wakapolri dan anggotanya Irwasum, Assisten SDM, dan Kadiv Propam.

Nama nama yang digodok Wanjakti ini lalu diserahkan Kapolri kepada Presiden untuk dipilih, kemudian dilakukan uji kepatutan di Komisi 3 DPR. Di sisi lain Kompolnas juga memberikan nama nama calon Kapolri sebagai usulan kepada Presiden.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: