Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengenal Lebih Dekat Fasilitator Penanganan Covid-19 di Bea Cukai Soetta

Mengenal Lebih Dekat Fasilitator Penanganan Covid-19 di Bea Cukai Soetta Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Tangerang -

Masih seputar pandemi corona, berbagai upaya pencegahan dari pemerintah terus dilakukan demi meratakan kurva penyebaran Covid-19. Seluruh elemen negara digenjot semaksimal mungkin untuk menanggulangi penyebaran virus.

Salah satu upaya serius Bea Cukai dalam menghadapi pandemi ini antara lain mempercepat proses importasi barang penanggulangan Covid-19 yang bekerja sama dengan LNSW, BNPB, Kementerian Kesehatan, serta BPOM.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Finari Manan mengatakan mengimpor barang dari luar negeri membutuhkan beberapa alur yang wajib dilalui, seperti mengajukan dokumen pabean, memperbaiki data, membayar bea masuk dan cukai, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Bea Cukai Kawal Peluncuran Ekspor Perdana Hasil Perikanan Sulteng

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2020, khusus untuk impor barang penanganan Covid-19, Bea Cukai bersinergi dengan Ditjen Pajak memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan/atau cukai, serta pajak dalam rangka impor (PDRI).

"Agar memperlancar proses percepatan importasi barang penanganan Covid-19, Bea Cukai Soetta membuat sebuah tim khusus, yaitu liaison officer (LO) bertugas mengasistensi dan sebagai media konsultasi bagi orang yang hendak mengimpor barang keperluan Covid-19 dari awal pengajuan dokumen permohonan hingga proses pengeluaran barang dan kewajiban pabeannya terpenuhi."

"Terdiri dari 36 orang pejabat Bea Cukai, tim LO ini merupakan gabungan dari seluruh staf Bea Cukai Soetta yang bersinggungan, sehingga terbentuk koordinasi yang baik," ujar Finari yang selanjutnya mengajak masyarakat untuk mengenal lebih dekat fasilitator penanganan Covid-19 dan alur kerjanya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: