Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng Perinus, KBI Manfaatkan SRG Demi Naikkan Ekonomi Nelayan

Gandeng Perinus, KBI Manfaatkan SRG Demi Naikkan Ekonomi Nelayan Kredit Foto: Kliring Berjangka Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus terkait pemanfaatan Sistem Resi Gudang ikan. Kerja sama dalam bentuk kemitraan strategis dua perusahaan pelat merah ini ditandatangani oleh Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), dan M Yana Aditya, Direktur Utama PT Perikanan Nusantara (Persero), di Manado pada 12 Juni 2020 yang disaksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), mengatakan bahwa kemitraan strategis tersebut merupakan bagian dari peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran untuk menjadi akseletator ekonomi nasional, khususnya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dalam hal ini nelayan dan pengusaha perikanan.

Baca Juga: Kliring Berjangka Indonesia Siapkan Protokol Era New Normal

"Kita tahu bahwa tidak stabilnya harga komoditas ikan, yang pertama paling terkena dampak adalah para nelayan. Dengan adanya pemanfaatan sistem resi gudang ikan ini, ke depan harapan kami stabilitas ikan akan terjaga dan akan berdampak ke tingkat ekonomi para nelayan. Potensi sektor perikanan Indonesia sangat besar. Kami berharap, kemitraan strategis ini akan menjadi pendorong terkait peran sektor perikanan dalam ekonomi nasional," terang Fajar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Dalam kemitraan strategis ini, KBI akan berperan dalam menyediakan sarana dan prasarana Kliring dan Penjaminan Transaksi serta Registrasi Resi Gudang komoditas ikan. Selain itu, KBI maupun  melalui anak usahanya akan mengupayakan untuk menyediakan plafon pembiayaan penyerapan ikan mitra dalam Sistem Resi Gudang (SRG). Sementara, Perinus melalui mitra-mitranya akan  menyediakan komoditas ikan yang dimasukkan ke dalam skema Resi Gudang.

Terkait potensi kelautan dan perikanan, Presiden Joko Widodo di awal tahun 2020 pernah menyampaikan, potensi kelautan Indonesia bisa mencapai Rp15.000 triliun per tahun. Namun, sektor perikanan hanya menyumbang sekitar 3% dari PDB nasional. Angka yang relatif sangat kecil apabila dibandingkan dengan potensi yang ada.

Di lain sisi, sektor perikanan Indonesia yang memiliki potensi besar ternyata tidak berbanding lurus dengan ekonomi para nelayan. Data Survey Sosio Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2017 menunjukkan, nelayan di Indonesia sebagai salah satu profesi yang secara ekonomi kurang baik, dengan sebanyak 11,34% orang di sektor perikanan tergolong dalam ekonomi yang berpendapatan rendah.

Potensi pengembangan Sistem Resi Gudang khususnya untuk komoditas ikan Indonesia terbilang cukup besar. Dengan 70% wilayah Indonesia yang berupa lautan, Sistem Resi Gudang ikan merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan nilai komoditas ikan serta kesejahteraan nelayan.

Resi Gudang sendiri adalah dokumen surat berharga atas komoditas yang disimpan di gudang yang terdaftar di Pusat Registrasi (Pusreg) Resi Gudang. Untuk saat ini, satu-satunya Pusat Registrasi Resi Gudang adalah di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI Persero. Perusahaan BUMN pelat merah ini mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) sebagai Pusat Registrasi yang memiliki fungsi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang.

Selanjutnya, Fajar Wibhiyadi menambahkan, "Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang yang ditunjuk oleh pemerintah, KBI ke depan akan terus melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan instrumen ini. Masih banyak petani maupun nelayan serta pemilik komoditas yang belum memahami apa keuntungan memanfaatkan sistem resi gudang. Ini adalah pekerjaan rumah bersama bagi para pemangku kepentingan di sektor ini."

Data PT KBI, sepanjang tahun 2019 tercatat penerbitan 444 Resi Gudang senilai Rp113,3 miliar dengan nilai pembiayaan sebesar Rp61,7 miliar. Sementara, di tahun 2020 dari Januari sampai dengan Mei tercatat penerbitan 110 Resi Gudang senilai Rp71 miliar dengan nilai pembiayaan sebesar Rp25 miliar.  Adapun komoditas yang telah dibiayai dengan sistem resi gudang ini meliputi gabah, beras, jagung, kopi, rumput laut, garam, lada, serta timah.

"Dengan adanya kemitraan strategis dalam Sistem Resi Gudang dengan Perinus ini, ke depan akan mampu meningkatkan nilai pembiayaan resi gudang. Kami optimis, ke depan pemanfaatan Sistem Resi Gudang akan terus tumbuh. Potensi itu ada, mengingat jumlah komoditas dan luasan wilayah Indonesia," pungkas Fajar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: