Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gugatan Ruben Onsu ke I Am Geprek Bensu Ditolak, Ternyata Begini Kronologi Kasusnya!

Gugatan Ruben Onsu ke I Am Geprek Bensu Ditolak, Ternyata Begini Kronologi Kasusnya! Kredit Foto: (Foto: Instagram)
Warta Ekonomi, Bogor -

Sengketa merek Geprek Bensu berujung penolakan dari Mahkamah Agung (MA) terhadap gugatan Ruben Onsu; membuat artis itu kehilangan hak atas enam merek dagang yang ia daftarkan.

Asal tahu saja, Ruben Onsu telah mengajukan gugatan perihal Hak Kekayaan Intelektual merek dagang 'Geprek Bensu' sejak 23 Agustus 2019 ke Pengadilan Niaga Jakarta PusatĀ 

Ia melayangkan tuntutan itu karena ada merek bisnis kuliner yang serupa dengan Ayam Geprek Bensu, yakni I Am Geprek Bensu (PT Ayam Geprek Benny Sujono). Yang jadi pertanyaan, siapa yang sebenarnya lebih dulu memakai merek dagang itu?

Baca Juga: Ruben Onsu Kalah Gugatan Soal Merek Ayam Geprek, Bos I Am Geprek Bensu Buka Suara

Baca Juga: Pengusaha dan Content Creator, Ini 8 Bisnis Milik Arief Muhammad

Menghimpun berbagai sumber, berikut ini ringkasan kronologi di balik sengketa merek 'Geprek Bensu' yang dapat menjawab pertanyaan tersebut!

2017

PT Ayam Geprek Benny Sujono yang didirikan oleh Yangcent Kurniawan dan Stefani Livinus mulai beroperasi pada April 2017, dengan merek dagang 'I Am Geprek Bensu'.

Saat itu, adik Ruben Onsu, Jordi Onsu bergabung dengan bisnis I Am Geprek Bensu sebagai manajer operasional. Nah, dari situ Jordi menawarkan posisi duta promosi I Am Geprek Bensu kepada sang kakak. Pemilik pun setuju.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: