Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Makassar Fasilitasi Percepatan Impor Penanggulangan Covid-19

Bea Cukai Makassar Fasilitasi Percepatan Impor Penanggulangan Covid-19 Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Makassar -

Bea Cukai Makassar mendukung upaya percepatan penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan melalui berbagai kebijakan terkait kepabeanan dan cukai, seperti pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk importasi alat perlindungan Covid-19 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 34/PMK.04/2020.

Salah satu perusahaan yang mendapatkan Surat Keputusan Pembebasan Bea Masuk dan PDRI, PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, telah melakukan impor masker sejumlah 10.000 buah, 2.500 buah kacamata keselamatan kerja, dan 2.500 buah hazmat. Importasi ini merupakan bentuk kerja sama penanggulangan Covid-19 dengan China.

Baca Juga: Bea Cukai Turut Bahas Pengaktifan Pelabuhan Malahayati untuk Ekspor-Impor

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Eva Arifah Aliyah, Kamis (11/6/2020), mewakili Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai pemberi fasilitas ikut hadir pada penyerahan hibah PT Huadi Nickel Alloy Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Eva mengatakan bahwa importasi ini dilakukan untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Sulawesi Selatan.

"Importasi tersebut dilakukan oleh perusahaan dan dihibahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna disalurkan ke rumah sakit dan masyarakat," jelas Eva. 

Adapun perwakilan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, Lili mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja Bea Cukai Makassar. "Prosesnya sangat cepat, pemberiannya pun sangat mudah, hanya submit permohonan via website, dan tidak perlu menunggu lama Surat Keputusan Pembebasan sudah disetujui," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: