Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Perpanjang Penyesuaian Jadwal Operasional dan Layanan Publik Hingga 30 Juni 2020

BI Perpanjang Penyesuaian Jadwal Operasional dan Layanan Publik Hingga 30 Juni 2020 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mencermati perkembangan COVID-19 terkini, Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik, dari yang sebelumnya berakhir 15 Juni 2020 menjadi 30 Juni 2020.

"Dengan demikian jadwal kegiatan operasional dimaksud terhitung setelah tanggal 15 Juni 2020 hingga 30 Juni 2020 tetap mengacu kepada publikasi sebelumnya atau siaran pers BI No.22/24/DKom tanggal 24 Maret 2020," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Onny menambahkan, perpanjangan kebijakan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri keuangan.

Baca Juga: BI Perpanjang Penyesuaian Jadwal Operasional dan Layanan Publik

"Dalam masa prakondisi kenormalan baru, kebijakan operasional BI akan mempertimbangkan upaya peningkatan kegiatan produktif secara bertahap dengan senantiasa memerhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tukasnya.

BI mengimbau industri keuangan khususnya perbankan untuk menanamkan gerakan gaya hidup baru (new lifestyle) di era kenormalan baru dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19 termasuk dalam rangka pelaksanaan tugas, khususnya di masa PSBB transisi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: