Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tantangan K3 saat New Normal Seperti Apa? Ini Dia Jawabannya

Tantangan K3 saat New Normal Seperti Apa? Ini Dia Jawabannya Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim lewat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah mengeluarkan beberapa kebijakan dalam keselamatan tenaga ketja saat pandemi Cohid -19 menuju New Normal.

Menurut anggota DK3P Jatim, Edi Priyanto, protokol the new normal” yang telah ditetapkan Pemerintah RI merupakan langkah awal untuk mewujudkan ketahanan nasional yang harus diwujudkan agar tatanan kehidupan baru dapat segera dimulai. Namun Pemerintah juga dapat berjalan sendiri, harus ada campur tangan dan dukungan seluruh masyarakat agar terwujud “The New Indonesia” nantinya.

"Pimpinan/Manajemen perusahaan sebelum melakukan kegiatan bisnis perlu melakukan kegiatan analisis risiko dan pengendaliannya sebelum pekerja kembali beraktivitas. Disamping perlunya juga dilakukan strategi yang efektif dalam penerapan protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti penyediaan alat pelindung diri, higiene perorangan, pemeriksaan kesehatan,  physical distancing, sarana sanitasi, pola hidup bersih dan sehat, medical emergency kasus COVID-19, pemberlakukan kebijakan Work From Home (WFH), mental health / kesiapan mental bagi pekerja”, tegas Edy saat menyelenggarakan Webinar dengan tema “Tantangan K3 Di Era New Normal Pandemi COVID-19” di Surabaya kemarin.

Baca Juga: Bikin Kilang di Tuban, Pertamina Serap Tenaga Kerja Lokal atau Tidak? Begini Penjelasannya

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemprov Jatim lewat Disnakertrans sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan tenaga kerja serta menuju era digitalisasi.

"Langkah yang dilakukan Pemprov Jatim disaat Pendemi ini terus berupaya melakukan terbaik bagi keselamatan tenagakerja. Dengan New Normal ini Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja. Dampak lain dari New Normal dimungkinkan akan mempercepat perusahaan besar dalam menerapkan digitalisasi (Revolusi Industri 4.0)”, tegas Himawan di Surabaya, Sabtu (13/6/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: