Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surabaya Bersiap New Normal, Risma Ingin Jam Istirahat Ditiadakan

Surabaya Bersiap New Normal, Risma Ingin Jam Istirahat Ditiadakan Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kota Surabaya secara maraton menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19 yang resmi diterbitkan pada Rabu lalu, 10 Juni 2020. Ada 12 sektor diatur dalam perwali, di antaranya protokol kesehatan di lingkungan pendidikan atau sekolah.

Sosialisasi protokol kesehatan sesuai Perwali No 28 Tahun 2020 dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma kepada seluruh kepala sekolah MKKS SD dan SMP Negeri maupun swasta se-Surabaya melalui video conference pada Sabtu, 13 Juni 2020.

Baca Juga: Wajib Terapkan Protokol Covid-19, Pemkot Surabaya Izinkan Tempat-tempat Ibadah Kembali Buka

"Pertemuan ini bukan akan membuka sekolah, tapi lebih pada penyiapan protokol kesehatan," kata Risma sebagai keterangan tertulis diterima wartawan.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya belum mengetahui kapan sekolah akan dibuka. Namun, yang paling utama ialah merumuskan protokol kesehatan pada tiap-tiap sekolah dengan dasar Perwali tersebut.

Menurut Risma, setiap sekolah memiliki karakteristik siswa dan lingkungan berbeda. Oleh sebab itu, ia meminta kepada tiap sekolah untuk mengembangkan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah.

"Karena bapak/ibu yang paling mengerti kondisi sekolahnya. Jadi, mohon untuk dikembangkan dan lebih dirinci. Standarnya adalah perwali," papar Risma kepada para kepala sekolah.

Risma juga meminta agar para guru dapat bekerja sama dengan wali murid untuk saling mendukung. Ia pun meminta agar para guru dapat memikirkan bagaimana caranya agar pelajar dapat menerapkan physical distancing selama berada di sekolah.

"Satu kelas ada 30-40 anak. Bagaimana itu bisa jaga jarak. Karena itu butuh masukan dari panjenengan (Anda)," ujar Risma.

Untuk memastikan terwujudnya physical distancing, Risma menginginkan agar jam istirahat siswa di sekolah sebaiknya sementara ditiadakan. Sebab, biasanya saat jam istirahat para siswa bergerombol dengan teman-temannya sehingga bukan hanya siswa saja yang diatur pergerakannya, tetapi peralatannya pun demikian.

Dalam kasus ketika ada siswa yang mengalami sakit batuk atau flu, Risma meminta agar anak tersebut dipulangkan ke rumahnya meski bukan sakit karena Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. Menurutnya, jika anak yang sakit tersebut dibiarkan dan tetap masuk, akan berpotensi dapat menular ke temannya. "Jadi, begitu ada yang sakit tidak apa-apa pulang saja," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: