Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri Buka Data Kependudukan ke Pinjol, YLKI Keberatan Jika...

Kemendagri Buka Data Kependudukan ke Pinjol, YLKI Keberatan Jika... Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi -

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) resmi memberi akses data kependudukan kepada 13 lembaga keuangan dan perusahaan financial technology (fintech). YLKI berharap supaya tidak semua data kependudukan diserahkan ke fintech.

Wakil Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) Sudaryatmo mengatakan pihak Kemendagri harus mengumumkan kepada masyarakat sebagai pemilik data tentang akses apa saja yang boleh diberikan kepada pihak swasta sehingga masyarakat memahami keputusan Ditjen Dukcapil dalam memberi akses data kependudukan kepada pihak fintech.

"Masyarakat perlu tahu, harus jelas apa saja yang bisa diakses oleh pihak ketiga atau perusahaan. Nah, YLKI keberatan jika semua data kependudukan bisa diakses oleh perusahaan pinjaman online," kata Sudaryatmo di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: Kemendagri Beri Akses Data ke Pinjol, DPR: Belum Ada Regulasi Perlindungan Data

Dia menilai hal yang paling penting sekali untuk dipahami sekarang adalah tentang syarat mengakses data. Dalam persoalan data kependudukan itu harus ada persyaratan yang jelas serta bukti pendahuluan perlu indikasi tindak pindana.

"Harus jelas siapa yang bisa menjamin bahwa data tersebut tidak disalahgunakan. Data kependudukan ini sangat berharga," katanya.

Sudaryatmo yakin bahwa pihak Kemendagri sudah menyiapkan instrumen agar akses data tidak sembarangan untuk diserahkan atau dibuka. Ia mengatakan bentuk perjanjian harus jelas. Publik harus tahu tentang bagaimana data itu digunakan dan bagaimana menggunakan data tersebut.

"Kalau data sampai bocor harus diketahui juga ini dari mana sumbernya dan siapa yang akan bertanggung jawab," imbuhnya.

Sudaryatmo menuturkan sebetulnya terkait data kependudukan sudah lama pihak perbankan itu bekerja sama dengan pihak Kemendagri. Karena memang pihak bank perlu mengetahui data nasabah sehingga data akurat tentang kependudukan ini diberikan oleh Kemendagri.

"Tetapi saya pribadi belum melihat bentuk kerja samanya ini seperti apa," katanya.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: