Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Ini Mal di Jakarta Sudah Dibuka, Syaratnya Ini...

Hari Ini Mal di Jakarta Sudah Dibuka, Syaratnya Ini... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengelola Mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta diharuskan memastikan pelaksanaan standar protokol kesehatan penanganan virus corona (Covid-19) saat dibuka kembali untuk umum pada Senin, 15 Juni 2020.

"Pengelola Mal juga batasi jumlah pengunjung kalau padat dikurangi dahulu," kata Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono dikutip dari Okezone, Jakarta, Minggu (14/6/2020).

Masyarakat, kata Pandu, juga harus menahan diri dan tidak terbawa suasana saat diperbolehkannya Mal beraktivitas pada esok hari, terutama mengingat pandemi Covid-19 masih terus terjadi sampai saat ini.

"Jangan euforia harus nahan diri. Kalau semua dalam Mal itu bisa saja tak terkendali. Pastikan penjual dan pengunjung gunakan masker. Yang tidak pakai masker jangan izinkan masuk," ujar Pandu.

Dalam penerapan protokol kesehatan, Pandu menekankan, perlu adanya ketegasan dari pengelola Mal. Pasalnya, petugas keamanan di pusat perbelanjaan harus sering melakukan patroli untuk memperhatikan apabila ada warga yang bandel tidak mengenakan masker.

"Wajib pakai masker karena sering warga di dalam gedung lepas masker padahal riskan ini sering terjadi salah paham pengelola dan pengunjung yang anggap situasi aman bahkan situsi ini sering kali tingkatkan risiko penularan," tutup Pandu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: