Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Bicara Soal Larangan Komunisme, Katanya...

Mahfud MD Bicara Soal Larangan Komunisme, Katanya... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi -

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melakukan dialog dan bertemu sejumlah tokoh agama, ormas, dan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Gedung Pracimasono, Komplek Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (14/7/2020).

Dalam kesempatan ini, Mahfud menampung berbagai aspirasi sejumlah tokoh untuk menguatkan komitmen dan menjaga keutuhan negara.

Menyikapi pro dan kontra Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Mahfud tegas mengatakan pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final. Sesuai TAP MPR No I Tahun 2003, tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut TAP MPRS XXV Tahun 1966.

Pemerintah, tak cuma tidak setuju jika TAP MPRS Nomor 20 tidak masuk ke dalam RUU HIP, tetapi juga menolak jika Pancasila dikurangi menjadi trisila atau ekasila.

"Baru saja, saya menyampaikan sikap pemerintah pada para ulama, MUI, NU, Muhammadiyah dan pimpinan pondok pesantren di DIY. Saya kira, tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan kecuali mengawal agar janji dan komitmen itu dipegang oleh pemerintah dan DPR. Mari saling memahami dan saling bekerja sama untuk mencapai yang baik di dalam demokrasi yang kita bangun," pungkas Mahfud.

Baca Juga: PKS Apresiasi Respons Publik yang Kritis Terhadap RUU HIP

Menanggapi paparan Mahfud terkait RUU HIP, Wakil Ketua PW Muhammadiyah DIY Hamdan Hambali mengaku sejalan dengan sikap pemerintah. Kyai Malik Madani yang juga Wakil Ketua Umum MUI DIY, mengapresiasi sikap pemerintah dalam merespon pro dan kontra RUU HIP.

"Dari pertemuan ini, tampak bahwa pemerintah cukup menampung aspirasi masyatakat. Sehingga, tidak membiarkan RUU HIP ini melenggang begitu saja, dengan keberatan-keberatan dari masyarakat yang begitu masif. Ini merupakan petunjuk bagi kita, bahwa penerintah sekarang ini adalah pemerintah yang tidak otoriter. Jadi, tuduhan bahwa pemerintah ini otoriter, tertolak dengan kenyataan dengan kenyataan yang kita peroleh dari pertemuan malam hari ini," papar Malik Madani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: