Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin Dorong Diversifikasi Industri Karet Alam

Kemenperin Dorong Diversifikasi Industri Karet Alam Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendorong sektor industri pengolahan karet agar semakin produktif dan berdaya saing serta mampu melakukan diversifikasi produk.

Langkah strategis ini sekaligus memacu program hilirisasi dan memperdalam struktur sektor manufaktur di dalam negeri.

"Indonesia menempati peringkat kedua sebagai produsen karet alam terbesar di dunia. Ini merupakan sebuah potensi bagi kita untuk meningkatkan produktivitas sektor industri pengolahan karet nasional," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (14/6/2020).

Baca Juga: IMF Bakal Revisi Proyeksi Pertumbuhan Global 2020

Industri pengolahan karet nasional berkontribusi cukup besar terhadap perolehan devisa hingga menembus sebesar US$3,422 miliar pada 2019. Saat ini, terdapat 163 industri karet alam dengan serapan tenaga kerja langsung sebanyak 60.000 orang.

Sementara produksi karet alam pada 2019 mencapai 3,3 juta ton, yang meliputi SIR (crumb rubber), lateks pekat, dan ribbed smoked sheet (RSS). Dari jumlah tersebut, 20% diolah di dalam negeri oleh industri hilir menjadi ban, vulkanisir, alas kaki, rubber articles maupun manufacture rubber goods (MRG) lainnya, sedangkan 80% karet alam diekspor.

Agus mengatakan produksi karet alam baru memenuhi sekitar 55,4% dari kapasitas terpasang sektor tersebut, yang mencapai 5,9 juta ton. "Salah satunya dipengaruhi oleh harga karet alam dunia yang turun ke level terendah sejak 2011, yakni mencapai US$1,36 per kg sejak 24 Februari lalu," ujarnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: