Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Tuntutan Terdakwa Kasus Penyiraman Novel, Mahfud MD: Saya Menteri, Bukan...

Soal Tuntutan Terdakwa Kasus Penyiraman Novel, Mahfud MD: Saya Menteri, Bukan... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD enggan mengomentari terkait tuntutan jaksa yang ringan terhadap dua terdakwa penyiraman Air Keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

Ia berdalih hal tersebut bukan ranahnya. "Ya itu urusan kejaksaan ya, saya nggak boleh ikut urusan pengadilan. Saya ini koordinator. Menteri koordinator. Bukan menteri eksekutor," katanya, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: Mahfud MD Bicara Soal Larangan Komunisme, Katanya...

Baca Juga: Mahfud MD Buktikan Pemerintah Gak Main-Main Lawan Covid-19, Seperti...

"Jadi itu biar kejaksaan dan itu ada alasan-alasan yang tentu bisa mereka pertanggungjawabkan sendiri," tegasnya. 

Sebelumnya, Pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmad Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dipidana setahun penjara. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: