Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masuki New Normal, Ropang OTW Rombak Outlet

Masuki New Normal, Ropang OTW Rombak Outlet Kredit Foto: Ropang OTW
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masuki era new normal, sejumlah bisnis langsung bergerak cepat menjalankan kembali bisnisnya yang telah sekian lama bak mati suri. Untuk dapat beroperasi kembali dengan tetap tetap mengikuti protokol kesehatan, sejumlah pelaku bisnis melakukan berbagai inovasi.

Ropang OTW merupakan tempat makan roti panggang kekinian yang dikembangkan oleh PT Otewe Maju Bermasa (OTW) dengan produk freshly baked atau dipanggang langsung di outlet pun harus mendesain ulang outlet bisnisnya mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga: Strategi Mempertahankan Bisnis saat New Normal

Adapun protokol kesehatan yang dilakukan untuk dine-in di Ropang OTW adalah dengan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap pengunjung saat hendak masuk area Ropang OTW, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan sistem pedal injak kaki, serta karyawan senantiasa melayani customer menggunakan alat pelindung sesuai protokol kesehatan. Selain itu, Ropang OTW membuat pembatas antrean dengan tulisan "Jangan Injak Baby Ali" yang merupakan salah satu karakter Ropang OTW, partisi Sebagai Pembatas Meja Antar Pengunjung, dan Cut Board Companion Sebagai Pembatas Kapasitas Seating.

"Cut Board Companion sengaja dibuat dan memiliki berbagai macam bentukagar makan terasa ramai meskipun adanya pembatasan kapasitas di setiap meja," jelas Akhdan Habibie Darwis, Marketing Communication Ropang OTW, Senin (15/6/2020).

Menurut Akhdan, Ropang OTW saat ini memiliki lebih dari 20 cabang tersebar di seluruh Indonesia. Selain Ropang, perusahaan ini juga memiliki berbagai menu lainnya seperti Indomie Boba yang sempat viral karena menuai kontroversi hingga saat ini tetap menjadi menu unggulannya.

"Protokol kesehatan sudah berjalan itu di Cemput, Tebet, Galaxy, MT Haryono, Tangerang, dan OTW Foodstreet (Ropang OTW Kelapa Gading) dan menyusul cabang lain dengan protokol keamanan yang lengkap," jelas Akhdan.

Akhdan juga mengakui bahwa bisnis perusahaan tersebut terkena dampak saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat diberlakukannya PSBB, perusahaan memberlakukan peraturan restoran dilarang dine-in sehingga mengakibatkan penurunan omset yang cukup signifikan di usaha restoran, termasuk salah satunya di Ropang OTW.

"Namun, selama PSBB, Ropang OTW tetap senantiasa melayani via online delivery atau take-­away dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan," ujar Akhdan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: