Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU HIP Ramai-ramai Ditolak, Fadli Zon: Borok!

RUU HIP Ramai-ramai Ditolak, Fadli Zon: Borok! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai polemik karena banyak ditolak. RUU HIP dinilai tak punya urgensi sama sekali di tengah kondisi kesulitan negara menghadapi krisis akibat pandemi Corona (Covid-19).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Fadli Zon. Menurut dia, RUU HIP melanggar fatsun ketatanegaraan dan sudah terlihat dengan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Dia menjelaskan RUU HIP bukan cuma direvisi, tapi juga layak segera ditarik. Ada beberapa argumen yang disampaikan Fadli terhadap bobrok RUU tersebut.

Baca Juga: Ikut Komentari Kasus Novel, Fadli Zon: Keadilan Cari Jalannya Sendiri

"Lihat saja rumusan identifikasi masalahnya. Kalau kita baca naskah akademik RUU HIP, rumusan identifikasi masalah semacam itu sebenarnya lebih tepat diajukan saat kita hendak merumuskan undang-undang dasar, bukannya undang-undang," kata Fadli dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).

Dia mengingatkan Pancasila adalah dasar negara. Artinya, jadi acuan dari segala sumber hukum, regulasi seperti UU. Namun, dalam RUU HIP ini ironis karena ingin jadikan Pancasila sebagai UU itu sendiri.

"Standar nilai kok mau dijadikan produk yang bisa dinilai? Menurut saya, ada kekacauan logika di sini," lanjut Anggota Komisi I DPR itu 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: