Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diskusi Berbau Rasial, BEM UI Harus Diberi Sanksi

Diskusi Berbau Rasial, BEM UI Harus Diberi Sanksi Kredit Foto: (Foto: M. Sukardi/Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konferensi pers yang digelar Universitas Indonesia (UI) mengenai kasus diskusi BEM UI #PapuanLivesMatter beberapa hari lalu, dinilai terdapat banyak pelanggaran. Selama berlangsung, diskusi mengandung unsur berbeda pendapat yang ekstrim, dikhawatirkan memantik isu rasial.

Demikian diungkapkan Michael Manufandu, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia kepada wartawan (16/6/2020). Diakuinya, diskusi tersebut merupakan hak masyarakat pada kebijakan pemerintah mengenai kebebasan berpendapat. Namun, ada peraturan dan etika publik sebagai ukuran agar masyarakat sopan santun dalam tutur kata dan memberikan pendapat yang mempunyai nilai realistis.

Menurutnya, UI mempunyai aturan berlaku, untuk membina mahasiswa. Organisasi BEM UI harus berjalan sesuai aturan, dalam setiap organisasi harus ada hierarki. UI dengan berbagai perangkat pimpinan atau rektornya mempunyai kewenangan untuk menghasilkan produk mahasiswa yang bagus, bernilai tinggi, dan berkarakter.

Baca Juga: Jokowi Kalah, Pemerintah Terbukti Sengaja Tutupi Kejahatan Genosida di Papua?

"Karena itu, perlunya teguran, peringatan, sanksi dan lain-lain, agar dapat mengevaluasi diskusi yang menyebabkan dampak yang meluas di ranah publik. Kebebasan berpendapat harus diatur agar tidak menyalahi aturan yang berlaku," ujar Michael.

Terkait dugaan pelanggaran dalam diskusi #PapuanLivesMatter, ketika pimpinan universitas melihat adanya pertentangan, akan diberikan sanksi tersendiri. Kebebasan akademisi harus berpikir realistis berpikir bagaimana dampak yang akan terjadi.

"Pimpinan harus melihat bagaimana ke depan dampak tersebut, sebagaimana acara yang sama," imbuh Michael.

Sementara Cudry Sitompul, Dosen Fakultas Hukum, mengakui terselenggaranya diskusi #PapuanLivesMatter dinilai peran pembicara tidak mewakili beberapa pihak sehingga acara tersebut tidak komprehensif. Acara tersebut tidak dapat diterima untuk mewakili UI.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: