Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah secara resmi memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.
Ia mengatakan pemerintah juga meminta DPR sebagai pengusul untuk menerima masukan terlebih dahulu dari masyarakat, sebelum melanjutkan pembahasan RUU HIP.
Baca Juga: Begini Jawaban Mahfud MD Soal Tuntutan Ringan Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan
Baca Juga: Soal Tuntutan Terdakwa Kasus Penyiraman Novel, Mahfud MD: Saya Menteri, Bukan...
"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud dalam akun Twitternya, Selasa (16/6/2020).
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil