Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Hapus Akun Instagram, Bisa Permanen atau Sementara, Catat Ya!

Cara Hapus Akun Instagram, Bisa Permanen atau Sementara, Catat Ya! Kredit Foto: Instagram
Warta Ekonomi, Bogor -

Instagram jadi salah satu media sosial (medsos) yang tepat untuk membangun citra diri (branding) selain komunitas LinkedIn; terbukti dari banyaknya pengguna yang menampilkan karya portofolio masing-masing di platform itu. Namun, bagai pisau bermata dua, Instagram pun punya dampak buruk tersendiri bagi kesehatan mental pengguna.

Studi dari Royal Society for Public Health menunjukkan, Instagram dan sejumlah aplikasi berbasis gambar dinilai paling buruk untuk kesehatan mental. 70% dari 1.479 responden studi itu setuju agar pengguna medsos mengambil jeda sejenak jika sudah terlalu lama berselancar di dunia maya.

Nah, menghapus akun jadi salah satu cara untuk membuat Anda, pengguna medsos, beristirahat dari dunia siber tersebut.

Baca Juga: Cara Agar Instagram Dark Mode Aktif di iPhone dan Android

Baca Juga: Cara Verifikasi WhatsApp Bisnis, Enggak Ribet Kok!

Akun Instagram bisa dihapus untuk sementara dan permanen, tergantung preferensi Anda sebagai pengguna. Warta Ekonomi telah meringkas langkah untuk menghapus Instagram, baik permanen maupun sementara.

Cara Hapus Instagram Sementara Cara Hapus Instagram Permanen
1. Buka Instagram dari browser ponsel.

1. Buka Instagram dari browser ponsel.

2. Login ke akun yang ingin Anda hapus.

2. Login ke akun yang ingin Anda hapus.

3. Buka profil akun, pilih 'Sunting Profil/Edit Profile'.

3. Kunjungi laman 'Hapus Akun Anda'.

4. Cari pilihan 'Hapus akun untuk sementara/Temporarily disable my account' di bagian pojok kanan bawah, klik.

4. Pilih alasan Anda ingin menghapus akun.

5. Pilih alasan Anda ingin menghapus akun.

5. Masukkan kata sandi akun Instagram Anda.

6. Masukkan kata sandi, lalu klik tombol 'temporarily disable account'.

6. Klik tombol 'Hapus Akun Saya secara Permanen/Permanently delete my account'

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: