Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaksa Kasus Novel Disorot, Masak Hartanya Bermiliar-miliar?

Jaksa Kasus Novel Disorot, Masak Hartanya Bermiliar-miliar? Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Foto-foto hidup glamor yang dipamerkan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, Fedrik Adhar, di akun media sosialnya terus menjadi perbincangan publik.

Berdasar Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) di KPK, Jaksa Fedrik Adhar memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5,8 miliar yang disetorkannya pada tahun 2018.

Baca Juga: Mau Nyiram Badan Kenanya Mata, Pernyataan Jaksa Dibilang...

Menanggapi itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Asfinawati, menilai seorang Jaksa yang notabene adalah pegawai negeri tidak sepatutnya memamerkan gaya hidup mewah.

Menurut Asfinawati, perilaku demikian bisa melanggar kode etik kejaksaan dalam Instruksi Jaksa Agung RI.

Selain itu, lanjut Asfinawati, Jaksa yang memamerkan gaya hidup mewah juga bisa melanggar Undang Undang Nomor 5 Nomor 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan disiplin Pegawai Negeri sebagaimana Surat Edaran MenPanRB Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Gerakan Hidup Sederhana.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: