Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hukuman Penyerang Novel & Penusuk Wiranto Bedanya Selangit, Netizen Sindir: Lupa Bilang Gak Sengaja

Hukuman Penyerang Novel & Penusuk Wiranto Bedanya Selangit, Netizen Sindir: Lupa Bilang Gak Sengaja Kredit Foto: Foto/Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masalah keadilan di Indonesia jadi perbincangan hangat di kalangan warganet Indonesia. Terutama menyusul ringannya tuntutan hukuman bagi kedua penyerang Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hanya satu tahun penjara.

Warganet pun membandingkan dengan tuntutan hukuman penusuk Wiranto yang akan dipenjara hingga 16 tahun. Padahal, warganet menilai, cacat fisik yang dialami Novel lebih parah dari Wiranto.

"Pelakunya kayaknya lupa bilang gak sengaja pas sidang," tulis akun @Alfaris176 dikutip Rabu (17/6/2020).

Baca Juga: Novel Minta Kedua Pelaku Dibebaskan, Lho Kok?

Pembicaraa terkait Wiranto cukup viral di Twitter hingga bercokol di trending topic dengan jumlah cuitan mencapai 3 ribu lebih. Beberapa warganet menilai seharusnya pelaku penusukan Wiranto menyebut kalimat tidak sengaja dalam sidang agar tuntutannya lebih ringan seperti penyerang Novel.

"Harusnya bilang aja enggak sengaja biar di hukum 1 tahun," tutur @igor_dirgantara.

Tak hanya itu, juga banyak meme lucu terkait proses hukum kasus penusukan Wiranto dan penganiayaan Novel Baswedanan itu.

"Penusuk wiranto dipenjara 16 tahun, Penyiram Novel dipenjara 1 tahun, Wiranto be like : iri bilang bos," tulis akun @mzhtholekh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: