Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zulhas Keras: Pancasila Gak Butuh Tafsiran Khusus

Zulhas Keras: Pancasila Gak Butuh Tafsiran Khusus Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan Pancasila tidak perlu dibuat tafsiran yang lebih khusus dalam bentuk UU. Pemerintah harus mendengarkan masukan masyarakat untuk mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari program legislasi nasional (prolegnas).

Hal ini disampaikan Zulkifli yang juga Wakil Ketua MPR saat menanggapi kekhawatiran berbagai pihak saat silaturrahim dengan para DPR dan DPRD Fraksi PAN se-Indonesia Timur.

"Terbukti, selama ini Pancasila adalah ideologi negara yang mampu menjaga persatuan dan kesatuan seluruh anak bangsa," kata Zulkifli dalam siaran pers, Selasa (16/6/2020).

Baca Juga: RUU HIP Gegerkan Masyarakat, Eks Ketua MK Lantang: Pancasila Final

Zulkifli menegaskan bahwa saat ini muncul kekhawatiran terkait RUU HIP, yang menuai pro dan kontra dalam masyarakat. Ada desakan yang sangat kuat dari masyarakat, dengan berbagai argumen, agar RUU HIP dihentikan pembahasannya.

"Seiring dengan itu, PAN mengikuti dan mendengarkan masukan dari masyarakat tersebut. Ada banyak kritik dan masukan yang disampaikan. Salah satu di antaranya mendesak agar DPR mencabut RUU HIP dari prolegnas," ungkap Zulkifli.

Dalam kegiatan ini, Zulkifli didampingi Sekjen PAN Eddy Soeparno, Waketum PAN Yandri Susanto, dan Wakil Ketua FPAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

Ditegaskan Zulkifli, Pancasila itu sudah final. Tidak perlu dibuat tafsiran yang lebih khusus dalam bentuk UU. "DPR  harus mendengarkan masukan dan aspirasi  yang berkembang dalam masyarakat. Dan kita memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menghentikan pembahasan," pintanya.

Bagi PAN, Pancasila dan NKRI adalah harga mati yang harus terus dijaga dan dipertahankan. PAN akan melawan kepada pihak-pihak yang akan merubahnya. "Kalau ada pihak-pihak yang mau merubah akan kita lawan," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: