Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Buru Germo Penyalur Jasa Seks di Bawah Umur untuk Buronan FBI

Polisi Buru Germo Penyalur Jasa Seks di Bawah Umur untuk Buronan FBI Kredit Foto: Unsplash/Aaron Mello
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya masih memburu muncikari atau penyalur anak di bawah umur untuk tersangka Russ Albert Medlin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka berinisal A mendapat upah Rp6,3 juta dari buronan FBI itu, sebagai muncikari prostitusi anak di bawah umur.

Yusri mengatakan, perempuan berusia 20 tahun itu kini masih dalam pengejaran polisi. Yusri menyebut, kepada polisi, tersangka Russ Albert mengaku membayar tersangka A sebesar Rp 6,3 juta setelah menyediakan tiga anak perempuan di bawah umur untuk memuaskan nafsunya.

Baca Juga: Mutasi Polri, Dua Wakapolda dan Satu Direktur di Bareskrim Berganti

"Untuk satu anak (yang berhubungan badan dengan Medlin) itu diberi upah sekitar Rp 2 juta. Tapi untuk si inisial A sendiri ini sekali membawa tiga anak itu (upah) sekitar Rp 6,3 juta berdasarkan pengakuan daripada tersangka," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/6).

Yusri mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui ada tiga anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban Russ Albert. Masing-masing korban berinisial SS, TR dan LF. Dia pun memastikan pihaknya sedang mengejar keberadaan tersangka A. Sehingga bisa diketahui, apakah ada korban anak di bawah umur lainnya atau tidak.

"Sampai saat ini (korban) tiga orang, makanya kita harus segera amankan inisial A ini dulu. Ketika nanti tertangkap baru bisa diketahui apakah ada korban anak-anak yang lain, karena memang dia yang bawa," ungkap Yusri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: