Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pandemi Berujung Efisiensi, PayFazz Rumahkan 10 Persen Tenaga Profesional

Pandemi Berujung Efisiensi, PayFazz Rumahkan 10 Persen Tenaga Profesional Kredit Foto: PaYFAZZ
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kondisi perekonomian dunia sejak mewabahnya Covid-19 membuat hampir semua industri mengalami penurunan. Ketidakpastian ekonomi global akibat krisis ekonomi akibat pandemi ini membuat sebagian perusahaan harus melakukan langkah-langkah penyesuaian untuk beradaptasi sehingga bisa bertahan dan lebih berkesinambungan.

Banyak cara yang dapat dilakukan, mulai dari peningkatan revenue perusahaan, pengurangan biaya anggaran (cost) perusahaan, pengurangan biaya IT, hingga penghematan lain guna perusahaan dapat terus beroperasi dan profitable.

Baca Juga: Beri Hadiah Laptop Bagi Karyawan yang Dipecat, Pendiri Grab Janji Gak Akan Ada PHK Lagi Tahun Ini!

Sebagai salah satu perusahaan startup di bidang Teknologi Keuangan, PT Payfazz Teknologi Nusantara (PAYFAZZ) juga tak luput dari dampak penurunan ekonomi dunia yang menuntut perusahaan untuk dapat beradaptasi, di antaranya dengan melakukan efisiensi. Berbagai cara telah dilakukan perusahaan dalam kondisi saat ini, tetapi hal tersebut belum cukup menopang kinerja perusahaan untuk tetap berkesinambungan.

Oleh karena itu, perusahaan harus mengambil pilihan terakhir untuk memfokuskan alokasi dana dan sumber daya di sektor yang sustainable serta berhubungan dengan visi perusahaan yang berfokus pada small business, financial services, dan digital banking, dengan melakukan pengurangan kurang lebih 10% dari total tenaga profesional.

"Hal ini menjadi keputusan senior manajemen yang sulit selama PAYFAZZ berdiri sejak 2016. Keputusan berat ini harus diambil untuk bisa mempertahankan keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang," ungkap Hendra Kwik, CEO PT Payfazz Teknologi Nusantara, dalam siaran pers Kamis (18/6/2020).

"Kami berusaha sebaik mungkin untuk tetap mendukung karyawan kami yang terkena pengurangan dengan memberikan haknya sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku," tambah Hendra.

Bentuk benefit yang diberikan PAYFAZZ kepada karyawan antara lain gaji penuh untuk bulan Juni 2020, paket pesangon, paket penghargaan sesuai masa kerja, paket penggantian hak cuti berdasarkan UU No. 13/2003 dan Peraturan Perusahaan yang berlaku serta Asuransi kesehatan hingga bulan Oktober 2020. Selain itu, perusahaan juga memberikan bantuan untuk layanan karir bagi karyawan yang terdampak.

Ke depan, PAYFAZZ akan melakukan proses perbaikan tata kelola dan perusahaan bisa tetap berjalan secara berkesinambungan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: