Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stafsus Akui Jokowi Beri Perhatian ke Kasus Novel Baswedan, Hanya Saja...

Stafsus Akui Jokowi Beri Perhatian ke Kasus Novel Baswedan, Hanya Saja... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, menilai tuntutan yang dianggap ringan terhadap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan merupakan wewenang jaksa. Menurutnya, kepala negara tak akan mengintervensi peradilan meski kasus tersebut sempat mendapat perhatian publik dan Istana.

"Dalam tahap persidangan yang sedang berjalan pada saat ini, harus dipahami bahwa Presiden sebagai eksekutif tidak dapat melakukan intervensi atas kewenangan yudikatif," ujar Dini kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Ingat Kasus Novel, Duh!! Said Didu Sampai Takut Subuhan ke Masjid...

Dini menyadari, tuntutan jaksa itu telah menuai kritik. Namun, ia menganggap, posisi perkara ini bakal diputuskan oleh hakim dengan seadil-adilnya.

"Presiden yakin bahwa Majelis Hakim akan memperhatikan dengan cermat pasal pidana yang didakwakan dan keakuratan serta kelengkapan bukti- bukti selama proses pemeriksaan," ujarnya.

Sejak awal, kata politisi PSI ini, Presiden Jokowi disebut memberi perhatian khusus terhadap kasus penyerangan yang dialamatkan kepada penyidik KPK tersebut. Hanya sekali lagi, dia bilang, posisi pemerintah percaya akan indepedensi lembaga penegakan hukum.

"Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Dini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: