Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benarkah Pemerintah Mau Meleburkan Mata Pelajaran Agama?

Benarkah Pemerintah Mau Meleburkan Mata Pelajaran Agama? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantah tidak ada rencana melebur mata pelajaran agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) seperti informasi yang beredar di publik saat ini.

"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.

Baca Juga: Kontroversi RUU HIP, Usul Ketuhanan yang Berkebudayaan dari PDIP?

Pernyataan Totok ini menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1 sampai kelas 3 Sekolah Dasar.

"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal diantara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," katanya.

 Sedangkan, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: