Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jumlah PHK Bakal Tembus hingga 5,23 Juta Orang, Kemenaker Siapkan...

Jumlah PHK Bakal Tembus hingga 5,23 Juta Orang, Kemenaker Siapkan... Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memprediksi jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19 akan bertambah sekitar 2,92 juta hingga 5,23 juta orang.

Ia pun mengakui bahwa pandemi Covid-19 telah memberikan dampak ke seluruh sektor perekonomian yang muaranya pada sektor ketenagakerjaan. Jumlah pekerja yang terdampak situasi pandemi Covid-19 mencapai 1,7 juta orang, baik pekerja formal maupun informal.

"Kami juga mengantisipasi tambahan pengangguran yang diestimasi mencapai 2,92 hingga 5,23 juta orang. Kita berusaha menekan angka pengangguran agar tidak tembus dua digit," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Alhamdulillah, 164.450 Korban PHK Terima Paket Sembako Pemerintah

Ida berharap sampai akhir tahun investasi akan terus tumbuh, sehingga tenaga kerja yang terserap akan semakin meningkat.

"Kita ingin dunia usaha terus membaik agar roda kegiatan ekonomi mampu bergerak yang pada akhirnya menyerap kembali tenaga kerja," tambahnya.

Di masa transisi kenormalan baru, dia berharap aliran investasi terus tumbuh hingga akhir tahun agar dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Di sisi lain untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap dunia kerja, pemerintah telah menetapkan enam kebijakan strategis.

Enam upaya mitigasi tersebut, yakni paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan PHK. Kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja.

Ketiga, jaring pengaman sosial melalui program bantuan gsosial bagi pekerja formal dan informal. Keempat, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK. Kelima, perluasan program industri padat karya. Keenam, perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air.

"Selaras mitigasi tersebut, Kemenaker juga telah melakukan langkah strategis mulai dari refocusing anggaran maupun perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: