Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desak Dibatalkan, PKS Tegaskan Sudah Sedari Awal Jadi Partai yang Menolak RUU HIP

Desak Dibatalkan, PKS Tegaskan Sudah Sedari Awal Jadi Partai yang Menolak RUU HIP Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mendesak agar RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) segera dibatalkan. Hal itu ditegaskan Jazuli sebagai sikap resmi dari partainya saat menerima Paguyuban Masyarakat Betawi pada Jum’at (19/6).

Jazuli didampingi Bendahara Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Paguyuban itu terdiri dari beberapa organisasi, yakni antara lain Majelis Adat Betawi, Gentari (Generasi Cinta Negeri), FAHMI TAMAMI (Forum Silaturahmi Ta'mir Masjid dan Mushola Indonesia), GMJ (Gerakan Masyarakat Jakarta), FKOMBI Jaya (Forum Komunikasi Mubaligh Betawi Jaya), Wasiat Ulama, Jajaka Nusantara, dan FMMBI yang dipimpin oleh Kyai Fakhrurrozi Ishaq dan Kyai M. Nasir AS.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukungan kepada Fraksi PKS DPR yang sejak awal tegas menolak RUU HIP yang menuai penolakan dari hampir semua organisasi keagamaan nasional.

Baca Juga: Jika RUU HIP Disahkan, Orang 212 Malah Nitip Ini Dimasukkan dalam Pancasila, Sila Kesatu Lagi

Dalam sambutannya, Jazuli berterima kasih atas dukungan Paguyuban Masyarakat Betawi dalam menyikapi RUU HIP. Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada seluruh Ormas Islam mulai dari MUI, NU, Muhammadiyah hingga tokoh-tokoh bangsa, intelektual, akademisi, purnawirawan TNI/Polri dan lain-lain yang juga memiliki kesamaan pandangan dalam melihat RUU HIP ini.

“Perhatian yang luas terhadap RUU HIP ini membuktikan besarnya tanggung jawab bersama bangsa ini dalam menjaga Pancasila,” tandas Jazuli.

Pada kesempatan tersebut, Paguyuban Masyarakat Betawi menyampaikan secara resmi sikapnya yang menolak RUU HIP dan meminta kepada DPR RI untuk membatalkan RUU tersebut.

Empat poin yang menjadi inti pernyataan sikapnya, yaitu (1) RUU HIP disusupi anasir komunisme karena tidak mau mencantumkan TAP MPRS XXV/1966; (2) RUU HIP diinfiltrasi paham sekularistik bahkan ateistik karena melemahkan Pancasila terutama sila kesatu; (3) RUU HIP memancing perdebatan ideologis yang bisa menimbulkan perpecahan karena memunculkan kembali konsepsi Trisila dan Ekasila; (4) RUU HIP merendahkan kedudukan Pancasila dengan mengaturnya pada level UU. Hal ini dinilai membuka ruang politisasi Pancasila.

Atas pernyataan sikap yang memperkuat sikap Fraksi PKS DPR tersebut, Jazuli menyatakan akan meneruskan kepada pimpinan DPR agar RUU HIP dibatalkan saja melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dan hal itu telah disampaikan secara lisan oleh Anggota Fraksi PKS melalui interupsi dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Kamis, 18 Juni 2020, kemarin.

“Fraksi PKS akan berupaya maksimal agar DPR membatalkan RUU HIP ini. Terlebih lagi usul pembatalan ini telah disampaikan secara resmi oleh ormas-ormas Islam dan publik secara luas,” pungkas Jazuli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: