Eks Menpora Tuding Taufik Hidayat Terima Rp7,8 Miliar: Harusnya Jadi Tersangka
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyebut mantan pebulutangkis Taufik Hidayat pernah menerima uang Rp7 Miliar dan Rp 800 juta.
Uang yang diterima Taufik yang juga mantan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) itu untuk pengurusan perkara di Kejaksaan Agung. Hal itu diutarakan Imam saat membacakan pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta yang digelar virtual, Jumat, 19 Juni 2020.
Namun, Imam tak merinci lebih lanjut teknis pemberian maupun rincian waktu mengenai hal tersebut. Yang jelas, klaim Imam, fakta itu tidak pernah diungkap dan digali lebih jauh oleh jaksa KPK selama persidangan.
Baca Juga: Aspri Bekas Menpora Imam Nahrawi Divonis 4 Tahun
"Entah kemana dan mengapa itu hilang tanpa kejelasan. Itu 'hilang' seolah-olah 'tenggelam’ entah mengapa dan ke mana," kata Imam.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: