Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Parah Gila! Dana Bansos Tega-teganya Disunat Rp100 Ribu per...

Parah Gila! Dana Bansos Tega-teganya Disunat Rp100 Ribu per... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dugaan penyelewengan penggunaan dana bantuan sosial atau bansos Covid-19, ditemukan di sejumlah daerah. Satgas Khusus Pengawasan Dana Covid-19 Polri, menyebut saat ini baru dua daerah yang masuk dan diduga ada penyelewengan. Yakni di wilayah Sumatera Utara dan Banten.

"Laporan-laporan masuk kemarin ada enam kasus di Polda Sumatera Utara. Dua kasus di Polda Banten, sebatas itu, proses masih berlanjut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono saat dihubungi, Jumat 19 Juni 2020.

Dari sejumlah kasus dugaan penyelewengan itu, ada beberapa kasus penyelewengan yang dananya kecil. Beberapa kasus juga sudah diselesaikan. Kasus dengan kerugian kecil bisa diselesaikan dengan cepat dengan cara mengganti dananya tersebut. Awi mengatakan, pihaknya ingin memastikan bansos Covid-19 tepat sasaran.

Baca Juga: Jokowi Ogah Ikut Campur Soal RUU HIP

"Memang ada kasus yang karena kecilnya kerugian dimediasi dan diselesaikan. Misalnya ada pemotongan Rp100 ribu, Rp50 ribu itu diselesaikan. Kita berharap pada intinya bansos ini tepat sasaran. Kalaupun terjadi begitu, kalau masih bisa mediasi kita kembalikan karena kecilnya kerugian," jelasnya.

Dia menyebut ada juga wilayah yang mengalami kerugian cukup besar. Untuk kasus dengan kerugian cukup besar, Polri akan mendalami lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat di dalamnya.

"Ada juga yang besar, yang ditangani di Polres Simalungun Sumatera Utara, juga adanya manipulasi terkait timbangan bansos, ada yang dipotong dua kilogram, masih diselidiki prosesnya termasuk kerugian, data penerimanya nanti di-update," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: