Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Jakarta Bisa CFD Lagi di Thamrin-Sudirman, Mesti Ikuti Syarat-Syarat Ini

Warga Jakarta Bisa CFD Lagi di Thamrin-Sudirman, Mesti Ikuti Syarat-Syarat Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bogor -

Pemprov DKI Jakarta bakal kembali membuka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin mulai Minggu (21/6/2020).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pelaksanaan car free day di masa PSBB transisi akan sedikit berbeda, yakni para pedagang tidak dibolehkan untuk berjualan dan warga yang hendak beraktivitas harus dalam kondisi sehat.

"Pertama tentu seluruh zona, kan biasanya ada zona merah, kuning dan hijau. Sekarang seluruh zona merah, artinya tidak dibolehkan pedagang di sana. Seluruh peserta yang beraktivitas di HBKB itu harus yang sehat," kata Syafrin saat dihubungi, Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga: Meski Kasus Corona Belum Mereda, Arab Saudi Sudah Niat Buka 1.500 Masjid Mulai Hari . . . .

Kemudian, Syafrin menjelaskan, untuk memastikan kondisi kesehatan, alangkah baiknya masyarakat menilai sendiri apakah mereka tengah mengalami flu atau tidak? Lalu, saat melalukan aktivitas pada hari CFD mereka juga perlu mematuhi standar protokol kesehatan.

"Kalau ada gejala sebaiknya tidak melakukan aktivitas, selanjutnya menjalankan protokol kesehatan, selalu meenjaga jarak, gunakan masker kalai bisa bawa ganti dan membawa hand sanitizer," ujarnya.

Syafrin menambahkan, guna memastikan kepatuhan masyarakat saat beraktivitas pada HBKB nanti pihaknya bersama kepolisian dan TNI akan melakukan pengawasan di ruas jalan tersebut. Hal itu dilakukan semata-mata sebagai bentuk kepedulian Pemprov DKI kepada warganya agar tidak tertular Covid-19.

"Kami akan bersama kepolisian dan TNI serta Satpol PP akan Patroli sepeda," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: