Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selera Risiko untuk Pengawas Intern: Mengawal, Mengawasi, dan Menghilangkan Silo

Oleh: Hari Setianto, President, Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia Advisor-Governance, Risk Management dan Compliance

Selera Risiko untuk Pengawas Intern: Mengawal, Mengawasi, dan Menghilangkan Silo Kredit Foto: Hari Setianto

Selaras dengan Strategi, Tujuan, dan Risiko Organisasi

Program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional melibatkan dana yang begitu besar dan kegiatan yang begitu banyak. Semuanya harus dikerjakan dengan cepat namun harus tepat. Pengawas intern harus bisa memahami tantangan ini dan memastikan bahwa program pengawasannya selaras dan relevan dengan prioritas organisasinya yang sedang berubah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengajak pengawas intern untuk memahami tantangan yang luar biasa ini. Dalam bidang kesehatan, yang nilainya Rp87,55 triliun, melibatkan kegiatan-kegiatan pengadaan alat pelindung diri, obat-obatan, hand sanitizer, masker, upgrade beberapa rumah sakit, insentif pajak, pembayaran tenaga medis, identifikasi biaya penanganan pasien.

Dalam bidang pelindungan sosial, tantangannya melibatkan 29 juta kelompok penerima bantuan. Di lapangan masih ditemukan adanya warga yang miskin atau yang menjadi miskin karena Covid-19, namun belum mendapatkan bantuan.

Dari sisi stimulus untuk UMKM dan dunia usaha, tantangannya adalah untuk menyalurkan stimulus pada pihak yang tepat, namun di sisi lain harus bisa mencegah moral hazard dari pihak yang ingin memanfaatkan stimulus meskipun sebenarnya tidak berhak.

Saat ini adalah waktu yang tepat bagi inspektorat untuk "mencampakkan" PKPT (program kerja pengawasan tahunan) yang lama. Inspektorat dan BPKP harus menyelaraskan kembali program kerjanya dengan prioritas organisasi yang sedang ditata-ulang karena tantangan tersebut di atas. 

Pengawas intern harus mengganti dengan penugasan-penugasan baru yang dapat membantu organisasi menentukan dan mencapai sasaran yang tepat dan memastikan output dan outcome-nya dirasakan oleh sasaran penerima manfaat, masyarakat, dan perekonomian nasional.

Memberikan Advis terhadap Kebijakan, Prosedur, dan Pengendalian Intern

Survei global oleh IIA (Institute of Internal Auditors) mendapati bahwa saat ini sebagian besar auditor melakukan pemberian advis mengenai risiko dan pengendalian intern dari kebijakan dan prosedur yang baru atau yang harus diubah karena Covid-19.

Auditor dalam survei tersebut membantu mengidentifikasi risiko-risiko yang dapat terjadi dan memberikan advis mengenai pengendalian pengganti (compensating controls) dari kebijakan dan prosedur yang harus diubah atau dibuat baru dengan cepat, dalam waktu singkat.

Harapan senada disampaikan oleh Menteri Keuangan. Dalam kondisi kedaruratan, puluhan kebijakan dan prosedur harus diubah atau dibuat baru dalam tempo singkat. APBN dan APBD harus disesuaikan dalam waktu yang begitu cepat. Beberapa pengendalian intern dan prosedur harus di-by pass.

Menteri Keuangan mengharapkan pengawas intern, BPKP, dan Inspektorat Jenderal di kementerian dan lembaga dapat mendesain prosedur dan pengendalian untuk membantu manajemen melakukan respons yang efektif, cepat namun tepat. Pengawas intern diharapkan dapat mendampingi dan menyempurnakan langkah-langkah kedaruratan.

Presiden menekankan bahwa fokus dari pengawas intern adalah pada pencegahan dan perbaikan tata kelola. Peran aktif pengawas intern dalam pengembangan sistem, kebijakan, prosedur, dan pengendalian intern merupakan penerapan dari fokus pencegahan tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: