Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini

Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 529 pedagang positif corona (Covid-19) di Indonesia. Di antara ratusan pedagang yang positif corona tersebut sebanyak 29 lainnya meninggal dunia. Pasar pun kini potensial menjadi klaster baru virus Corona (Covid-19). Saat ini terdapat 13.450 pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air.

 

Untuk mencegah paparan virus corona di pusat perbelanjaan. Perumda Pasar Jaya Wilayah Jakarta Utara membuat sebuah kebijakan baru dalam kegiatan transaksi di pasar bagi para pedagang.

 

Dalam aturan baru ini, para pedagang tak hanya diwajibkan menggunakan masker melainkan juga memakai alat pelindung wajah (Face Shield) selama berada di pasar.

 

Baca Juga: Ya Tuhan! 12 Pasar di Jakarta Jadi Klaster Penyebaran Corona, Hati-Hati Ya!

 

"Yah memang jadi sebuah aturan supaya masyarakat dan terutama pedagang kita juga terlindungi. Karena memang yang paling wajib sekali adalah masker. Namun untuk menambah pengamanannya lagi, kami memberikan Face Shield kepada seluruh pedagang yang ada di Jakarta Utara," ujar Manager Area 14 Pasar Jaya, Ersityarini, dikutip Sindonews, Minggu (21/6/2020).

 

Dijelaskannya, aturan penggunaan face shield bagi pedagang tidak hanya di wilayah utara saja namun seluruh Perumda Pasar Jaya. "Kalau untuk area 14 Jakarta utara sendiri kita ada 3.550 pedagang dan itu sesuai dengan jumlah pedagang yang ada,"katanya.

 

Baca Juga: Ada Kasus Positif Covid-19, Pasar dan Terminal di Wilayah Ini Akhirnya Ditutup!

 

Dia mengungkapkan, ada sanksi bagi pedagang yang tidak menggunakan face shield. "Untuk aturannya sendiri, memang sama halnya seperti masker. Ada sanksi, kita akan terus monitor. Kalau memang terlihat beberapa kali tidak menggunakan nanti kita akan konfirmasi dengan kantor pusat, sanksi apa yang harus dikenakan," tandasnya.

 

Seorang pedagang pasar, Sulaiman menambahkan, adanya aturan penggunaan alat pelindung muka membuat dirinya lebih aman dalam melayani masyarakat.

 

"Sangat senang yah, dengan artean kita jadi merasa aman. Dan ada kepedulian dari Pasar Jaya kepasar para pedagang. Yah ini salah satunya yang buat warga (pengunjung) juga aman," tutup pria 48 tahun tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: