Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Tetap Keukeuh Maksa Pilkada Meski di Tengah Pandemi

KPU Tetap Keukeuh Maksa Pilkada Meski di Tengah Pandemi Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memberi alasan terkait urgensi menggelar pilkada serentak 9 Desember 2020 meski berlangsung di tengah pandemi.

"Yang pertama KPU tentu melaksanakan amanat peraturan yang berlaku," kata dia, di Jakarta, Minggu.

Kemudian alasan selanjutnya menurut dia, jika pilkada harus dilanjutkan setelah pandemik berakhir, maka saat ini tidak ada satu pun yang bisa memastikan kapan Covid-19 berakhir. Alasan ketiga, kata dia, yakni mengenai hak konstitusional memilih dan dipilih, periode lima tahunan pergantian kepemimpinan kapala daerah yang tentunya harus dilaksanakan.

Baca Juga: Purnomo Sudah Feeling Tiket Pilkada Solo dari PDIP Khusus untuk Gibran

"Kemudian alasan ke empat, soal tata kelola anggaran, ini juga mesti harus dipikirkan (jika menunda ke tahun berikutnya)," ucapnya.

Hal senada sebelumnya juga disampaikan anggota KPU, Viryan Aziz, ia juga menyebutkan alasan pilkada digelar di tengah pandemik yakni soal amanat peraturan yang mesti dijalankan.

"Ketika kami menunda pilkada dulu berharap, ini bisa kita lanjutkan setelah Covid-19 berakhir, namun seiring waktu WHO menyampaikan kesimpulan dan pandangannya bahwa pandemik global ini tidak akan mungkin berakhir dalam waktu singkat, Covid-19 tidak akan hilang," kata dia.

Alasan lainnya menyangkut dana pilkada, jika pilkada ditunda melewati tahun atau pada 2021, maka anggaran yang telah dicairkan pada 2020 ini akan terbuang sia-sia karena lewat tahun anggaran, sementara yang telah dicairkan sudah mencapai Rp4,1 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: