Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asuransi Hangus Kalau Mobil Pribadi Beralih Fungsi Jadi Taksi Online

Asuransi Hangus Kalau Mobil Pribadi Beralih Fungsi Jadi Taksi Online Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asuransi mobil pribadi bisa gugur bila kendaraan dijadikan taksi online karena dengan demikian mobil beralih fungsi menjadi kendaraan komersial.

Kepala Komunikasi, Event, dan Service Management PT Asuransi Astra melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, mengatakan banyak pemilik mobil yang mengalihfungsikan mobil pribadinya menjadi taksi online untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

"Namun bagi Anda pemilik asuransi mobil juga perlu berhati-hati jika hendak mengalihfungsikan mobil pribadi Anda menjadi taksi online," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, berdasarkan fungsinya,status mobil pribadi akan berubah menjadi mobil komersial.

Baca Juga: Kresna Life Janji Selesaikan Secara Bertahap Gagal Bayar Dua Produk Asuransinya

"Perubahan fungsi itu harus segera dilaporkan kepada pihak asuransi, jika tidak maka klaim asuransi akan memiliki risiko ditolak bila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan," kata Iwan.

Biasanya pemilik mobil yang membeli secara kredit telah sepaket dengan asuransi mobil, namun dalam paket tersebut mobil yang dibeli masih terdaftar sebagai mobil pribadi.

Laporan pemilik mobil ke pihak asuransi diperlukan, lanjut Iwan, karena jika pemilik mobil tidak melaporkan kepada pihak asuransi, pemilik mobil akan dianggap ingkar janji karena menggunakan kendaraan di luar perjanjian awal yang tercantum pada polis.

"Ini sesuai dengan aturan di dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang menyatakan bahwa perlindungan asuransi akan gugur jika disebabkan penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam polis," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: