Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MS Kaban Sindir Keras RUU HIP: Untung Kapolri Baik Hati Jadi...

MS Kaban Sindir Keras RUU HIP: Untung Kapolri Baik Hati Jadi... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Pemerintah sudah tegas meminta DPR RI untuk menunda pembahasannya, namun tetap saja RUU HIP menjadi pro dan kontra. Apalagi, saat ini pemerintah sedang fokus menangani wabah corona atau Covid-19.

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban, menilai pemerasan Pancasila menjadi trisila dan diperas lagi menjadi ekasila gotong-royong jelas melawan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945, Pasal 29 Ayat (1).

"Opo ora makar. Syukur Kapolri baik hati, enggak usul agar pengusung pemeras Pancasila kena pasal makar atau dibubarin. BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) berubah BPIdeologi Ekasila," kata Kaban lewat Twitter yang dikutip pada Minggu, 21 Juni 2020.

Baca Juga: Demokrat Kritik Keras RUU HIP, Katanya....

Menurut dia, Presiden Jokowi harusnya secara tegas bukan saja menunda pembahasan RUU HIP tapi ditolak dan dibatalkan. Karena, kata dia, taruhannya NKRI sehingga tidak perlu ragu lagi. Untuk mengatasi masalah bangsa, lanjutnya, multikompleks seluruh komponen bangsa harus bersatu teguh bahu-membahu.

"RUU HIP memecah persatuan berbangsa/bernegara. DPR RI bablas RUU HIP, bencana RI," ujar mantan Menteri Kehutanan ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: