Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Dia Sosok Bos Baru Penilai Harga Efek Indonesia

Ini Dia Sosok Bos Baru Penilai Harga Efek Indonesia Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) resmi memiliki susunan Direksi baru efektif sejak tanggal 22 Juni 2020. Direksi PHEI yang diangkat untuk 2020 - 2024 yakni Yoyok Isharsaya sebagai Direktur Utama dan Djoko Saptono sebagai Direktur. 

 

Djoko menggantikan Wahyu Trenggono yang telah menjabat sebagai Direktur PHEI selama 2 periode dari tahun 2012-2020, sementara Yoyok meneruskan jabatannya sebagai Direktur Utama yang dimulai sejak tahun 2016 lalu. 

 

Pengangkatan Direksi PHEI periode 2020-2024 dilakukan setelah melalui rangkaian proses yang dipersyaratkan oleh ketentuan terkait peran PHEI sebagai Lembaga Penilaian Harga Efek (LPHE) antara lain proses fit and proper test yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses pengangkatan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam perundangan yang berlaku di Indonesia dan sesuai dengan Anggaran Dasar PHEI. 

 

Baca Juga: Bakal Jadi Petinggi Bursa, Pandu Sjahrir Bakal Giring Startup IPO

 

“Kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemegang Saham PHEI dan juga OJK menjadi modal baginya untuk melanjutkan kepemimpinan di PHEI dan melanjutkan kerja keras PHEI menjadi center of excellence bagi pasar obligasi di Indonesia,” kata Yoyok dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (22/6/2020). 

 

Dalam kesempatan yang sama, Djoko juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja keras untuk memajukan PHEI baik sebagai badan usaha dan untuk meningkatkan peran dan kontribusi PHEI di industri keuangan di Indonesia. 

 

Sebagai LPHE pertama dan satu-satunya di Indonesia, PHEI telah dijadikan acuan oleh berbagai institusi, termasuk Bank Indonesia dalam melaksanakan peran dan fungsinya sebagai Bank Sentral. 

 

Baca Juga: Segudang Stimulus di Pasar Modal, Ada Diskon 50% Biaya IPO!

 

Selain itu PHEI juga dijadikan acuan bagi OJK dalam melakukan pengawasan atas kegiatan transaksi yang terjadi di pasar efek bersifat utang dan sukuk di Indonesia. Sampai dengan Juni 2020 PHEI telah melakukan valuasi terhadap 1.075 seri efek bersifat utang dan sukuk dengan total nilai outstanding sebesar Rp4.532,06 triliun. Jumlah pengguna jasa informasi berbayar BIPS atau Bond Information & Pricing Services mencapai 242 perusahaan yang mayoritas merupakan institusi keuangan seperti dana pensiun, asuransi, perbankan, manajer investasi dan perusahaan efek. 

 

Selain jasa informasi PHEI juga telah mengembangkan program pendidikan obligasi melalui School of Bonds & Fixed Income atau SoBFI, yang telah menjaring 2.773 peserta melalui penyelenggaraan 199 kelas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: