Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Data Pasien Covid Bocor, Menkominfo: Keamanan Siber Data Kewenangan BSSN

Soal Data Pasien Covid Bocor, Menkominfo: Keamanan Siber Data Kewenangan BSSN Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar info bahwa data pasien Covid-19 Indonesia bocor ke tangan peretas. Kemudian data tersebut lantas diperjualbelikan di salah satu forum peretas daring.

Dalam forum jual beli data ilegal tersebut, peretas dengan nama Database Shopping mengatakan bahwa pihaknya memiliki lebih dari 200 ribu data pasien Covid-19.

Baca Juga: Gegara Roasting Kasus Novel, Bintang Emon Diadukan ke Kominfo oleh Pria Ini

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menjelaskan bahwa kewenangan dan otoritas keamanan siber data merupakan wewenang dan ranah Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

"Dari sisi interoperabilitas data, dilakukan di Kominfo, semuanya aman. Namun, keamanan data, security data dari sisi siber, ada di BSSN, tentu itu menjadi domain BSSN," ujar Johnny dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (22/6/2020).

Menkominfo menjelaskan, ada beberapa prosedur perjalanan data hingga mencapai Kementerian Kesehatan ataupun Gugus Tugas Covid-19.

"Fakta dan realitanya, di Kominfo belum ada data yang breach dan leak. Di Kominfo dilakukan interoperabilitas dan cleansing data sebelum data diserahkan kepada BSSN untuk dilakukan cleansing terakhir dan diserahkan kepada dashboard Kementerian Kesehatan atau gugus tugas Covid-19," ujarnya.

Baik BSSN dan Kemenkominfo sebelumnya mengatakan bahwa tidak ada data yang bocor. BSSN juga mengklaim tidak menemukan adanya akses data secara ilegal terhadap data yang dimaksud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: