Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berpotensi Tak Bisa Bayar Utang, Bursa Langsung Setop Perdagangan Saham Tiphone

Berpotensi Tak Bisa Bayar Utang, Bursa Langsung Setop Perdagangan Saham Tiphone Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memperpanjang penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham dari perusahaan telekomunikasi, PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). 

 

Dalam keterangan resmi BEI, disampaikan bahwa hal tersebut karena perseroan melakukan penundaan pembayaran pokok dan bunga kepada pemegang obligasi dari Obligasi Tiphone Tahap III Tahun 2017 seri B, penundaan pembayaran Bunga Ke-3 Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019. 

 

“Bursa memutuskan untuk melakukan perpanjangan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. (TELE, TELE01CCN2, TELE01BCN3, TELE02CN2) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 22 Juni 2020, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” kata Kepala Divisi Pengaturan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, di Jakarta, Senin (22/6/2020). 

 

Baca Juga: Jual Saham Buat Bayar Utang, Perusahaan Tambang Logam Milik Keluarga Bakrie Tiba-tiba Naikan Harga

 

Pihak Bursa pun meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

 

Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kembali menurunkan peringkat terhadap Obligasi Berkelanjutan II PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk Tahun 2019 senilai maksimum Rp.1.44 triliun yang telah diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran 28 Januari 2019 sampai dengan 28 Januari 2021. 

 

“Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 5 Juni 2020, Panitia Pemeringkat Pefindo memutuskan menurunkan peringkat dari idBB+ menjadi idCCC (Triple C),” kata Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra, dalam keterangan resminya. 

 

Baca Juga: Soal Utang Rp4 Triliun, Bos Adhi Karya Bilang Itu Utang...

 

Menurutnya, peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2019 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2018. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 5 Juni 2020 sampai dengan 1 Januari 2021. 

 

“Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya atas efek utang,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: