Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Andi Luhur Priyanto, menyatakan, pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 di masa pandemi Covid-19 dinilai sangat berisiko dan rawan kecurangan serta berpotensi terjadi praktik politik uang secara masif.
Baca Juga: Pengakuan Terbaru Gubernur Anies Soal Corona, Gak Nyangka...
"Pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi Covid-19 sangat berisiko. Ini sepertinya pengambil keputusan tidak memperhatikan kepentingan substantif rakyat pemilih (demos), sebagai pemilik kedaulatan yang sesungguhnya," ujar dia, saat dihubungi di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Menurut dia, Pilkada serentak di 12 kabupaten/kota di sana, termasuk Makassar tentu menyimpan sejumlah permasalahan dan banyak kepentingan sehingga menjadi perhatian dari para kandidat untuk bersaing memperebutkan kekuasaan itu.
Selain itu, masyarakat di Makassar juga sedang bertaruh dengan keselamatan jiwanya pada masa pandemi sekaligus juga berjuang memulihkan perekonomian.
Keputusan untuk melanjutkan tahapan-tahap Pilkada, kata dia, akan memicu praktik kecurangan dan malpraktik Pilkada karena memaksakan rekayasa pemilu dalam situasi non bencana alam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: