Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Percepat Digitalisasi Nasional, Kemenkominfo Butuh Duit Rp22,57 Triliun

Mau Percepat Digitalisasi Nasional, Kemenkominfo Butuh Duit Rp22,57 Triliun Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan lima program prioritas untuk mempercepat transformasi digital menuju masyarakat digital Indonesia.

Menkominfo Johnny G Plate merinci program itu, antara lain Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Pemanfaatan TIK, Penataan Pengelolaan Pos dan Informatika, serta Komunikasi Publik.

"Untuk mempercepat digitalisasi nasional, Kemenkominfo membutuhkan anggaran sebesar Rp22,57 triliun sehingga terdapat kekurangan Rp16,82 triliun untuk membiayai kebutuhan inisiatif baru," paparnya dalam Rapat Kerja Menkominfo dengan Komisi I DPR RI mengenai Rencana Kerja dan Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah Kemenkominfo dan Isu-Isu Aktual Bidang Kominfo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/06/2020).

Baca Juga: Belum Juga Masuk Indonesia, Pelanggan 5G Global Diramal Naik hingga 2,8 Miliar

Menkominfo memaparkan anggaran itu merupakan kebutuhan percepatan karena adanya penyesuaian belanja kementerian dan lembaga pada tahun anggaran 2020.

"Beberapa anggaran program Kemenkominfo mengalami penyesuaian pada tahun berjalan (2020) untuk penanganan pandemi Covid-19. Sehingga ditunda ke tahun berikutnya atau diperpanjang waktu penyelesaiannya," jelasnya.

Menurut Johnny, pandemi Covid-19 mendorong percepatan transformasi digital Indonesia, sehingga perlu dilakukan upaya optimalisasi layanan TIK untuk publik dan sekaligus akselerasi kebijakan digitalisasi nasional.

"Oleh karena itu kami mengusulkan tambahan anggaran (ABT) rupiah murni sebesar Rp2,33 triliun untuk percepatan infrastruktur seperti Base Transceiver Station (BTS) dan akses internet di wilayah nonkomersial dan persiapan pusat data nasional sebagai langkah percepatan digitalisasi nasional, operasional layanan publik dan dukungan sosialisasi Pilkada 2020," ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: