Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon: Otak Jarang Dipakai Jadi Fosil

Fadli Zon: Otak Jarang Dipakai Jadi Fosil Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain, kembali berkomentar di media sosial. Ia kembali menyinggung soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Tengku Zul mengatakan, apa lagi yang mau diperas dari Pancasila. Contohnya, perihal gotong royong, tanpa harus memeras Pancasila hal tersebut sudah ada.

Baca Juga: Gak Pake Santuy, Orang Demokrat Hajar Tengku Zul: Maaf Zul, Pak Jokowi Gak Butuh...

"Kelapa bisa diperas untuk diambil santannya.

Kambing dan Sapi bisa diperas untuk diambil susunya.

Daun Cincaw bisa diperas untuk diambil Gelnya.

Lha, Pancasaila mau diperas? Apa nya yg mau diambil...?

Gotong Royong?

Tanpa memeras Pancasila, Gotong Royong memang sdh ada.

Rusak...!" tulis Tengku Zul di akun Twitter pribadinya.

Melihat cuitan Tengku Zul tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, ikut serta mengomentarinya dengan analogi peras-memeras. Menurutnya, apabila Tengku Zul mengaitkan persoalan perasan dengan Pancasila, Fadli Zon justru membalas cuitan tersebut dengan pembahasan fungsi otak.

"Ustadz, kalau otak diperas bisa lahir ide-ide brilian. Tapi kalau jarang dipakai, otak bisa membeku, jadi fosil," tulis Fadli Zon.?

Sebelumnya, pemerintah meminta DPR RI menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Sebab, pemerintah sedang fokus menangani penyebaran dan pencegahan virus corona (Covid-19).

Namun, PDI Perjuangan kembali menjadi sasaran tembak sebagai pengusul RUU HIP. Meski begitu, PDI Perjuangan membantahnya melalui Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Menurut dia, polemik RUU HIP khususnya Pasal 7 bukan dari PDI Perjuangan. Namun, ia tidak mau menyebutkan fraksi yang mengusulkan RUU HIP di lembaga legislatif karena alasan etika.

"Tapi kami wajib menghormati bahwa 9 fraksi di Badan Legislasi memiliki hak bicara untuk mengemukakan pendapat, pikiran, konsepsi," kata Basarah di ILC.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: