Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alhamdulillah, 62% Kasus Covid-19 di Depok Sembuh

Alhamdulillah, 62% Kasus Covid-19 di Depok Sembuh Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Jawa Barat mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif sebanyak 62,64 persen.

"Kasus konfirmasi yang sembuh Selasa (23/6/2020) bertambah 9 orang menjadi 456 orang atau 62,64 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat, Mohammad Idris, dalam keterangannya, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga: Wali Kota Depok Perbolehkan Anak-anak ke Mall

Sementara, untuk penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Depok sebanyak 10 kasus menjadi 728 orang. Pasien sembuh bertambah 9 orang menjadi 456 orang dan meninggal dunia 34 orang (tidak ada yang meninggal Selasa ini).

Idris yang juga Wali Kota Depok ini menjelaskan penambahan tersebut berasal dari tindak lanjut program tes cepat Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan tes usap metode PCR di Laboratorium RSUI sebanyak 7 kasus, 2 kasus berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan 1 kasus berdasarkan informasi dari RS Bhayangkara Brimob.

Selanjutnya, orang tanpa gejala (OTG) yang selesai pemantauan Selasa ini bertambah 54 orang menjadi 1.707 orang; orang dalam pemantauan (ODP) selesai pemantauan 33 orang menjadi 3.407 orang. Pasien dalam pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah 10 orang menjadi 1.293 orang.

Sementara, PDP yang meninggal saat ini berjumlah 110 orang, terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya yaitu 6 orang. "Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif karena harus menunggu hasil PCR yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI," kata Idris.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: